CekSurvey.com – Tren pemutusan hubungan kerja (PHK) di DKI Jakarta menunjukkan penurunan yang signifikan pada periode Januari hingga Juni 2024.
Hal ini diketahui usai Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta melaporkan laporan terbarunya.
Kepala Dinas Nakertransgi, Hari Nugroho, menyampaikan dalam keterangannya pada Kamis (08/08) bahwa tren PHK turun sebesar 31 kasus dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023 yang mencapai 307 kasus dan melibatkan 847 pekerja.
Berdasarkan data dari Laporan Portal SIGAP Hubungan Industrial Kemnaker RI, jumlah PHK pada periode Januari sampai Juni 2024 mencapai 7.469 orang. Namun, tidak semua pekerja tersebut berdomisili di Jakarta. Hari menjelaskan, data yang digunakan berasal dari portal Kemnaker terkait dengan jaminan sosial BPJS, yang terintegrasi secara nasional. Setelah pemeriksaan, ternyata tidak semua pegawai berdomisili di Jakarta, sehingga terjadi selisih angka.
Saat ini, tercatat ada 1.491 perusahaan dengan kantor pusat di DKI Jakarta yang memiliki cabang di luar wilayah Jakarta. Perusahaan-perusahaan ini mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh kantor pusat di Jakarta.
Dalam periode Januari hingga Juni 2024, terdapat tujuh perusahaan rintisan (start-up) yang melakukan PHK dan memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Data perselisihan PHK yang tercatat di Dinas maupun Suku Dinas Nakertransgi mencapai 847 pekerja, sementara data PHK yang memanfaatkan program JKP berjumlah 982 pekerja.
Dinas Nakertransgi terus melakukan upaya untuk menekan angka pengangguran di Jakarta dengan mengimplementasikan berbagai program penyerapan tenaga kerja. Salah satu upaya tersebut adalah melalui pelatihan kerja di lima wilayah, program magang, kerja sama dengan berbagai perusahaan melalui perjanjian (MoU), serta mengadakan bursa kerja (job fair) baik secara tatap muka maupun online di portal jaknaker.id. Selain itu, pengembangan kewirausahaan juga menjadi fokus utama.
Menurut Hari, penurunan tren PHK dari tahun 2022 hingga 2024 menunjukkan hasil dari berbagai program pelatihan yang dilaksanakan. Jakarta berhasil menciptakan wirausaha atau yang dikenal dengan Jakpreneur. Dengan persentase penyerapan tenaga kerja di Jakarta mencapai 40-50 persen setiap tahunnya, target ke depan adalah meningkatkan angka ini menjadi di atas 70 persen. Pihaknya juga berkomitmen untuk membina 847 pekerja yang terdampak PHK agar keterampilan mereka meningkat, dengan data pekerja tersebut telah teridentifikasi by name by address.
Penurunan tren PHK ini memberikan harapan bagi penurunan angka pengangguran di Jakarta dan menunjukkan efektivitas berbagai program penyerapan tenaga kerja yang dijalankan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Nakertransgi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Instruksikan Polri Tingkatkan Profesionalitas Menghadapi Kejahatan Transnasional