Ceksurvey.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi melalui penyelesaian Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024. Berdasarkan hasil survei ini, Indeks Integritas Nasional (IIN) mencatat kenaikan signifikan, mencapai 71,53 poin, meningkat 0,56 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 70,97.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa SPI merupakan alat penting untuk mengukur efektivitas langkah-langkah antikorupsi yang telah diambil oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. “SPI ini diharapkan mampu memotret seluruh aktivitas kelembagaan yang terkait dengan masalah integritas,” ungkap Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.
Meski terjadi peningkatan skor, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengingatkan bahwa secara nasional, SPI masih berada dalam kategori kuning. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk meningkatkan integritas di seluruh instansi pemerintahan.
“Walaupun skor SPI naik, kategori kuning mengindikasikan banyak ruang perbaikan yang harus dilakukan,” ujar Pahala. Ia menambahkan, pejabat terkait dapat mengakses hasil survei melalui situs jaga.id, yang juga menyediakan panduan strategis untuk meningkatkan skor SPI masing-masing instansi.
Untuk mendorong perubahan yang lebih baik, KPK secara khusus akan mengundang instansi yang telah berhasil meningkatkan skor SPI untuk berbagi strategi mereka. “Kami berharap ada perbaikan signifikan di tahun depan,” kata Pahala. Hal ini diharapkan mampu mendorong terciptanya budaya integritas yang lebih kuat di Indonesia.
Pelaksanaan survei ini melibatkan 41 perguruan tinggi negeri (PTN) yang berperan dalam pelaksanaan dan analisis data SPI. Survei ini mencakup 641 instansi yang terdiri dari 94 kementerian dan lembaga, 545 pemerintah daerah, serta 2 badan usaha milik negara (BUMN). Secara keseluruhan, survei melibatkan lebih dari 600.000 responden dari berbagai latar belakang.
Dalam hasil SPI 2024, KPK membagi kategori instansi berdasarkan ukuran anggaran dan jumlah pegawai menjadi besar, sedang, dan kecil. Selain itu, tingkat integritas dikelompokkan ke dalam tiga kategori: merah (rentan), kuning (waspada), dan hijau (terjaga). Berikut adalah rincian skor dari beberapa kategori tersebut:
Kementerian
– Tipe besar: Kategori hijau dengan skor 78,3. Skor tertinggi diraih Kementerian Keuangan.
– Tipe sedang: kategori hijau dengan skor 79,5. Skor tertinggi diraih Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
– Tipe kecil: kategori hijau dengan skor 79,6. Skor tertinggi diraih Kementerian PPPA.
Non Kementerian
– Tipe besar: kategori hijau dengan skor 78,4. Skor tertinggi diraih Bank Indonesia.
– Tipe sedang: kategori hijau dengan skor 80,9. Skor tertinggi diraih BPS.
– Tipe kecil: kategori hijau dengan skor 79,6. Skor tertinggi diraih Wantanas.
Provinsi
– Tipe besar: kategori merah dengan skor 67,8. Skor tertinggi diraih Provinsi Jawa Tengah.
– Tipe sedang: kategori merah dengan skor 68,1. Skor tertinggi diraih Provinsi Bali.
– Tipe kecil: kategori merah dengan skor 66,2. Skor tertinggi diraih Provinsi Yogyakarta
Hasil SPI ini menjadi cerminan sejauh mana instansi pemerintah dan daerah berhasil menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan tugas mereka. Meski demikian, kategori merah yang masih ditemukan di tingkat provinsi menunjukkan bahwa tantangan dalam membangun integritas masih besar.
KPK terus berupaya memastikan bahwa seluruh instansi pemerintahan dapat memperbaiki skor SPI mereka. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menanamkan budaya antikorupsi di seluruh tingkatan pemerintahan. Dengan komitmen bersama, Indonesia diharapkan mampu mencapai tingkat integritas yang lebih baik di masa mendatang.