Ceksurvey.com – Hasil survei terbaru yang dilakukan Litbang Kompas menunjukkan mayoritas masyarakat Indonesia masih menginginkan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan secara langsung oleh rakyat. Temuan ini memperlihatkan bahwa kepercayaan publik terhadap mekanisme demokrasi elektoral tetap kuat di tengah berbagai wacana perubahan sistem pilkada yang belakangan mencuat.
Berdasarkan penelusuran detikcom pada Senin (12/1/2026), survei tersebut dilaksanakan pada periode 8–11 Desember 2025. Metode pengumpulan data dilakukan melalui wawancara telepon terhadap 510 responden yang tersebar di 76 kota pada 38 provinsi di seluruh Indonesia. Sampel dipilih secara acak dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen dan margin of error sekitar 4,24 persen.
Dalam survei tersebut, responden diminta menyampaikan pandangan mereka mengenai sistem pilkada yang paling sesuai diterapkan di Indonesia. Hasilnya, sebanyak 77,3 persen responden menyatakan pilkada sebaiknya tetap dipilih langsung oleh rakyat. Sementara itu, hanya 5,6 persen responden yang berpendapat kepala daerah sebaiknya dipilih oleh DPRD. Adapun responden yang menginginkan kombinasi antara pemilihan langsung dan DPRD tercatat sebesar 15,2 persen, sedangkan 1,9 persen lainnya mengaku tidak mengetahui atau belum menentukan sikap.
Ketika responden yang memilih sistem pilkada langsung diminta menjelaskan alasannya, mayoritas menilai mekanisme tersebut lebih mencerminkan prinsip demokrasi dan partisipasi publik. Sebanyak 46,2 persen responden menyebutkan alasan demokrasi dan partisipasi rakyat sebagai pertimbangan utama. Selain itu, 35,5 persen responden menilai pilkada langsung memberi peluang lebih besar untuk mendapatkan pemimpin yang berkualitas sesuai kehendak masyarakat.
Survei Litbang Kompas juga menggali pandangan masyarakat terkait persoalan yang paling mendesak untuk dibenahi dalam penyelenggaraan pilkada. Dari hasil yang diperoleh, politik uang masih menjadi sorotan utama publik. Sebanyak 43,3 persen responden menilai pengurangan praktik politik uang sebagai prioritas perbaikan dalam sistem pilkada.
Selain isu politik uang, responden juga menyoroti perlunya pengetatan aturan pencalonan kepala daerah. Sebanyak 17,2 persen responden menilai seleksi calon perlu diperketat agar menghasilkan pemimpin yang berintegritas. Sementara itu, 16,1 persen responden menginginkan peningkatan transparansi dalam seluruh tahapan pilkada. Adapun 10 persen responden menilai biaya kampanye perlu ditekan, dan 7,1 persen responden mendorong peningkatan partisipasi pemilih.
Dalam survei tersebut, responden turut diminta menilai secara umum apakah sistem pilkada langsung yang selama ini diterapkan dinilai baik atau justru buruk. Hasilnya, mayoritas responden memberikan penilaian positif. Sebanyak 71,6 persen responden menilai sistem pilkada langsung berjalan dengan baik, sedangkan 25,6 persen responden menilai sistem tersebut masih memiliki banyak kelemahan.
Temuan Litbang Kompas ini memperlihatkan bahwa meskipun pilkada langsung masih menyisakan berbagai persoalan, sebagian besar masyarakat tetap memandang sistem tersebut sebagai wujud demokrasi yang perlu dipertahankan. Aspirasi publik ini menjadi catatan penting bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan arah reformasi pilkada ke depan agar lebih berkualitas, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merusak demokrasi.
