Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mempercepat penerapan teknologi dalam sistem penegakan hukum lalu lintas. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penyerahan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah. Inisiatif ini bertujuan memperkuat penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Program tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho yang mendorong transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia. Digitalisasi dinilai menjadi solusi strategis untuk menjawab tantangan tingginya mobilitas masyarakat serta kompleksitas pelanggaran lalu lintas di lapangan.
Penyerahan ETLE Mobile Handheld dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Faizal. Kegiatan ini juga dikoordinasikan secara teknis oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto, dengan melibatkan jajaran Ditlantas Polda Jawa Tengah sebagai pelaksana operasional.
Dalam pelaksanaannya, perangkat ETLE Mobile Handheld didistribusikan kepada satuan fungsi dan satuan kewilayahan di lingkungan Polda Jawa Tengah. Distribusi ini dirancang untuk menjangkau berbagai karakteristik ruas jalan, mulai dari jalan arteri, jalur nasional, kawasan perkotaan, hingga titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas. Dengan demikian, penindakan dapat dilakukan secara lebih merata dan responsif sesuai kondisi wilayah.
ETLE Mobile Handheld berfungsi sebagai alat pendukung tugas petugas lalu lintas di lapangan dalam mendokumentasikan pelanggaran secara digital. Perangkat ini mampu merekam foto dan video kendaraan yang melanggar aturan, lengkap dengan data pendukung seperti waktu kejadian, lokasi, arah kendaraan, serta identitas kendaraan bermotor. Seluruh informasi tersebut dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah dalam proses penegakan hukum.
Keunggulan utama sistem ini terletak pada integrasinya dengan ETLE Nasional (ETLE-Nas). Setiap data pelanggaran yang terekam akan otomatis terhubung dengan sistem nasional, sehingga proses penindakan dilakukan secara elektronik dan terstandar. Integrasi ini tidak hanya mempercepat alur penindakan, tetapi juga menjamin transparansi serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui optimalisasi penggunaan ETLE Mobile Handheld, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang profesional, objektif, dan berbasis teknologi. Kehadiran sistem ini diharapkan mampu mengurangi interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan penyimpangan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Korlantas Polri berharap penerapan ETLE secara masif di wilayah Polda Jawa Tengah dapat mendorong meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Pada akhirnya, langkah ini diharapkan mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas yang berkelanjutan.
