Home Berita Terkini ETLE Nasional Terintegrasi, Kalsel Perkuat Pengawasan Lalu Lintas

ETLE Nasional Terintegrasi, Kalsel Perkuat Pengawasan Lalu Lintas

by Geralda Talitha
0 comment

Korps Lalu Lintas Polri terus mempercepat transformasi digital dalam sistem penegakan hukum lalu lintas. Salah satu langkah konkret yang kini direalisasikan adalah penerapan ETLE Mobile Handheld di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan. Implementasi perangkat ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat penindakan berbasis teknologi sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Kebijakan tersebut merupakan arahan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Agus Suryo Nugroho. Ia menekankan bahwa percepatan digitalisasi penindakan merupakan elemen penting dalam mendukung transformasi Polri Presisi. Modernisasi sistem tilang elektronik diharapkan mampu menjawab tantangan mobilitas masyarakat yang semakin dinamis serta tuntutan pelayanan publik yang profesional.

Pelaksanaan program ini berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal. Ia secara berkelanjutan mengawal implementasi ETLE di berbagai daerah agar berjalan sesuai standar operasional yang seragam, terintegrasi dengan sistem nasional, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

Penyerahan perangkat ETLE Mobile Handheld dilakukan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto kepada Dirlantas Polda Kalsel Kombes Fahri Anggia Natua Siregar. Langkah ini menjadi wujud penguatan operasional di tingkat daerah sekaligus tindak lanjut kebijakan nasional mengenai penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik.

Kombes Fahri Anggia sendiri dikenal sebagai salah satu perwira yang tergabung dalam tim pelopor ETLE pertama di Indonesia. Pengalaman tersebut diharapkan semakin memperkuat efektivitas implementasi sistem di Kalimantan Selatan.

Secara teknis, ETLE Mobile Handheld dirancang untuk memperluas cakupan pengawasan pelanggaran lalu lintas secara bergerak, fleksibel, dan presisi. Dengan dukungan perangkat digital, petugas dapat merekam dugaan pelanggaran secara real-time tanpa harus menghentikan kendaraan secara langsung. Skema ini dinilai mampu meningkatkan efektivitas penindakan, menjaga profesionalisme anggota di lapangan, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.

Perangkat tersebut akan difokuskan pada jalur arteri, kawasan perkotaan, serta titik-titik yang memiliki tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas tinggi di Kalimantan Selatan, termasuk wilayah Kota Banjarmasin dan sekitarnya. Optimalisasi teknologi ini diharapkan mendorong peningkatan kepatuhan pengguna jalan sekaligus menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.

Seluruh data yang dihasilkan dari ETLE Mobile Handheld terhubung langsung dengan sistem ETLE Nasional. Setiap temuan pelanggaran akan melalui tahapan verifikasi oleh petugas validator sebelum diterbitkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi. Mekanisme ini dirancang untuk memastikan proses penegakan hukum berlangsung secara terstandar, transparan, dan akuntabel.

Melalui implementasi ETLE Mobile Handheld di Kalimantan Selatan, Korlantas Polri kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang presisi dan berintegritas. Langkah ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) secara konsisten dan berkelanjutan di wilayah tersebut.

You may also like

Leave a Comment