Home Berita Populer Survei LSI: Prabowo Subianto Didukung 90 % Masyarakat soal Hukuman 50 Tahun untuk Koruptor

Survei LSI: Prabowo Subianto Didukung 90 % Masyarakat soal Hukuman 50 Tahun untuk Koruptor

by Geralda Talitha
0 comment
Prabowo Subianto

Ceksurvey.com – Dukungan publik terhadap usulan hukuman berat bagi koruptor yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, mencapai angka yang luar biasa.

Hal ini terungkap dalam survei terbaru yang dirilis oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI), di mana mayoritas responden menyatakan setuju dengan pernyataan Prabowo tentang menjatuhkan hukuman 50 tahun penjara untuk para koruptor.

Prabowo Subianto sebelumnya mengusulkan bahwa koruptor di Indonesia seharusnya dihukum seberat-beratnya, bahkan hingga 50 tahun penjara.

Menurut Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, isu ini ternyata mendapatkan perhatian besar dari masyarakat.

banner

“Pernyataan Prabowo soal hukuman berat untuk koruptor mendapatkan sambutan yang luar biasa dari publik. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat ingin melihat tindakan tegas terhadap pelaku korupsi,” jelas Djayadi dikutip Senin (10/2/2025).

Hasil survei menunjukkan bahwa 88,6 persen responden mendukung pernyataan Prabowo. Dari angka tersebut, 33 persen responden menyatakan sangat setuju, sementara 55,6 persen lainnya menyatakan setuju.

Data ini menunjukkan bahwa hampir seluruh masyarakat Indonesia menginginkan koruptor dihukum dengan berat sebagai bentuk keadilan.

Menurut LSI, dukungan terhadap hukuman berat bagi koruptor datang dari berbagai kelompok demografis. Tidak ada perbedaan mencolok antara gender, lokasi tinggal, usia, etnis, tingkat pendidikan, maupun pendapatan.

“Dukungan ini disampaikan secara merata oleh semua lapisan masyarakat, baik dari kota maupun desa, tua maupun muda, hingga berbagai latar belakang organisasi keislaman,” tambah Djayadi.

Survei ini melibatkan 1.220 responden yang dipilih melalui metode multistage random sampling. Responden adalah warga negara Indonesia yang berusia minimal 17 tahun atau telah memiliki hak pilih dalam Pemilu.

Margin of error dari survei ini mencapai 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen. Wawancara dilakukan secara langsung oleh pewawancara yang telah mendapatkan pelatihan. Survei berlangsung pada 20-28 Januari 2025.

Hasil survei ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia memiliki harapan besar terhadap penegakan hukum yang tegas terhadap kasus korupsi.

Pernyataan Presiden RI ke-8 ini dianggap sebagai angin segar yang mewakili suara publik untuk memberantas praktik korupsi yang telah lama menjadi momok di negeri ini.

Dengan dukungan mayoritas masyarakat, langkah untuk memperketat hukuman terhadap koruptor diharapkan dapat segera diwujudkan.

Dukungan luas terhadap pernyataan Prabowo Subianto tidak hanya mencerminkan sikap masyarakat terhadap korupsi, tetapi juga bisa menjadi indikator kuat menjelang kontestasi politik mendatang.

Di usia produktif 20-35 tahun, masyarakat tampak semakin kritis dan berharap ada perubahan nyata dalam sistem hukum Indonesia.

Dengan tingginya dukungan publik, wacana hukuman berat bagi koruptor menjadi salah satu isu utama yang diangkat Prabowo Subianto.

Jika direalisasikan, langkah ini berpotensi memberikan efek jera sekaligus memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

 

You may also like

Leave a Comment