CekSurvey.com – Presiden Joko Widodo telah resmi meluncurkan layanan #GoldenVisaIndonesia pada Kamis, 25 Juli 2024, mengundang perhatian warga dunia untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia. Golden Visa Indonesia diciptakan sebagai respons terhadap kebutuhan global untuk mendapatkan akses jangka panjang di sebuah negara yang memiliki stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi yang menjanjikan. Kebijakan ini dibangun di atas kerangka yang kuat, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2023 tentang Keimigrasikan yang diundangkan pada 4 Agustus tahun lalu.
Dengan kelebihan #GoldenVisaIndonesia WNA kini dapat menikmati berbagai keuntungan memiliki Golden Visa, yang menjanjikan kesempatan untuk tinggal untuk jangka waktu 5 hingga 10 tahun, dengan syarat tertentu berkaitan dengan investasi di Indonesia. “Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Golden Visa Indonesia hari ini saya luncurkan dan saya mengundang warga dunia untuk berinvestasi dan berkarya di negara kita,” ucap Presiden Jokowi saat peluncuran. Golden Visa menyediakan bentuk manfaat investasi di Indonesia, yang kini tidak hanya sekadar membuka peluang peningkatan ekonomi, tapi juga menjadi salah satu kebijakan Golden Visa untuk profesional asing dan memberikan hak tinggal bagi investor asing.
Pemberian Golden Visa tidak hanya sebatas untuk membuka fasilitas eksklusif untuk pengusaha global namun juga sebagai ajakan untuk visa investor Indonesia yang merupakan satu di antara kebijakan imigrasi Indonesia terkini. Manfaat investasi di Indonesia termaktub jelas di dalam kebijakan ini sebagaimana Golden Visa tersebut diperuntukkan bagi perorangan dan korporasi yang dianggap dapat memberikan kontribusi pada investasi dan pembangunan ekonomi negeri.
Menurut Presiden Jokowi, terdapat 300 investor perorangan dan korporasi yang terdaftar sebagai penerima Golden Visa dari pemerintah. Beliau yakin kebijakan ini dapat mempermudah pelayanan kepada investor global. Keamanan untuk pemegang Golden Visa juga menjadi perhatian presiden, “Jangan sampai justru meloloskan orang-orang membahayakan keamanan negara, orang-orang yg tidak memberi manfaat secara nasional,” tegas Jokowi.
Pihak yang berminat dalam program residensi jangka panjang ini harus mematuhi persyaratan pembekuan dana dengan nilai tertentu yang berkisar antara $350.000 sampai $50 juta dolar AS, tergantung pada tipe investasi dan vizinya. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim, mencatat sudah terdapat “270 peminat Golden Visa” dan menargetkan 1.000 peminat pada tahun 2024.
Kemudahan bisnis bagi WNA ini bukan hanya membuat profesional berkualitas berkeinginan tinggal di Indonesia tetapi juga dibuka bagi diaspora eks warga negara Indonesia, talenta global, dan digital nomad. Golden Visa untuk talenta global seperti ini telah pertama kali diberikan kepada co-founder sekaligus CEO OpenAI, Sam Altman pada Agustus 2023, serta pelatih tim nasional sepak bola Indonesia, Shin Tae-yong.
Melalui kebijakan Golden Visa Indonesia, investor global diberikan kesempatan tersebut tanpa perlu repot mengurus Izin Tinggal Terbatas (ITAS); sebuah inisiatif yang diklaim akan mendukung stimulus ekonomi melalui visa investasi. Memanfaatkan program ini, para talenta dan investor bisa menjadikan Indonesia sebagai hotspot baru untuk berniaga dan berinovasi, membawa aliran kreativitas serta kaleidoskop kebudayaan yang akan menjadi warna baru dalam pembangunan ekonomi Indonesia.
Kelebihan #GoldenVisaIndonesia: Pintu Gerbang Investasi dan Tinggal Jangka Panjang bagi Warga Dunia
424